Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejati Sumut Tangkap Buron Tersangka Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Tersangka MPS ketika berada di dalam mobil tahanan Kejati Sumut.

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap burontersangka kasus korupsi proyek perbaikan ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Nataldengan nilai kerugian negara sebesar Rp3,74 miliar.

"Benar, Tim Tabur (Tangkap Buron) Intelijen Kejati Sumut telah mengamankan tersangka berinisial MPS selaku rekanan pelaksana kegiatan proyek ruas jalan di Madina," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos Tarigandi Medan, Kamis.

Tersangka MPSyang merupakan Dirut PT Erika Mila Bersama (EMB)ditangkap ketika berada di rumah orang tua kandungnyadi Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Selasa (27/8) malam sekitar pukul 19.20 WIB.

Ketika diamankan, pihak keluarga MPSsempat menghalangi Tim Tabur Kejati sehinggaterjadi sedikit perdebatan antara keluarga dan para petugas untuk menemui tersangka.

"MPS selaku Dirut PT EMByang merupakan perusahaan rekanan pelaksana proyek, melarikan dirisetelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top