Sabtu, 15 Feb 2025, 00:00 WIB

Terpenting Ikut Pelatihan dan Prosedural

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding

Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Hari-hari ini, media sosial dihebohkan dengan trending #KaburAjaDulu. Ini sangat mengkhawatirkan karena bisa diartikan keluar saja dulu dari Indonesia. Berikutnya, urusan nanti. Ini bahaya karena mayoritas yang sejalan dengan postingan tersebut usia 20-30. Ini adalah generasi produktif dan calon penerus bangsa. Mereka khawatir masa depannya bila tetap di sini. Lalu bagaimana tanggapan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding? Untuk mengetahui sikapnya, berikut hasil wawancara sang menteri dengan wartawan Koran Jakarta,  Fredrikus W Sabini, dalam berbagai kesempatan. Berikut petikannya. 

Bagaimana Bapak menyikapi trending topiik di medsos, #KaburAjaDulu? Mencerminkan kondisi apa ini? 

Masyarakat memiliki keinginan seperti itu boleh saja, tapi terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. Penguasaan pekerja migran terhadap keterampilan akan mendapat sambutan hangat negara pemberi kerja. Jangan sampai,  sudah berangkat ke luar negeri menjadi sia-sia karena kompetensi yang tidak memadai. 

Apakah ini bisa dilihat yang penting bekerja saja di luar negeri daripada kepergiannya sia-sia.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) hadir untuk membantu masyarakat meningkatkan kompetensi agar keinginan bekerja di luar negeri tercapai. Kita tingkatkan kapasitas mereka. Kita tempatkan mereka sebagai pekerja. Jadi, mereka dapat untung yaitu pekerjaan, gaji,  sehingga bisa bantu keluarga dan negara.

1739545047_4c1a1e5c6fb318557e5f.jpg

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Katakan mereka sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi mumpuni. Apa akan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri sesuai dengan kemampuan? 

Yang penting ikut pelatihan saja dulu. Nanti tinggal pilih mau kerja apa. Kita tempatkan di tempat-tempat bekerja itu.

Hampir semua kementerian terkena pemotongan anggaran. Seberapa pengaruh itu mengganggu kerja? 

Pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dipastikan tetap berjalan, meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.  Saya pastikan bahwa pelayanan tetap jalan. Urusan pekerja migran juga tetap kita amankan, harus! Pokoknya  pelayanan tetap harus optimal tidak boleh berhenti

Anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran tahun 2025 sebesar 494 miliar dan setelah efisiensi berkurang menjadi 341 miliar. 

Skema penghematan itu seperti belanja-belanja dan operasional kantor. Terkait usulan tambahan anggaran jika disetujui lebih baik, namun jika tidak, akan menggunakan skema yang ada. Tetap optimis! Kita juga pastikan belanja pegawai terpenuhi semua dan operasional kantor juga berjalan dengan baik meski ada efisiensi.

Aparat amankan 4 CPMI Ilegal dan 1 Calo di Riau awal Februari lalu. Bagaimana ceritanya?

  KemenP2MI terus melakukan upaya pemetaan jalur lintas Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural . Kali ini, Tim KemenP2MI bersama TNI AL Lanal Dumai menyisir titik-titik pelabuhan dan jalur laut ilegal pekerja migran di pesisir dan perairan laut Riau pada hari Selasa, 4 Februari 2025. 

Dari hasil penyisiran, tim berhasil menggagalkan penempatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bengkalis Selasa 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat korban CPMI ini akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal speedboat.

Kronologinya? 

Kronologis pengungkapan ini berawal dari Danposal Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan rumah warga inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI nonprosedural pada hari Selasa, 4 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Danposal Bengkalis kemudian bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan menuju rumah NO bertempat di kawasan Bantan, Bengkalis, Riau. Pendalaman dilakukan dari pukul 20.30 sampai dengan 21.00 WIB.

Dari hasil pendalaman, didapati adanya empat orang diduga CPMI, dan NO yang berperan sebagai terduga calo atau tekong terindikasi pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Langkah selanjutnya terhadap mereka? 

Empat CPMI dan satu terduga pelaku TPPM kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Posbabinpotmar Bantan, Posal Bengkalis, Lanal Dumai, Riau,  Selasa, 4 Februari 2025 pukul 21.30 WIB. Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM mengaku telah menjalankan kegiatannya mengangkut CPMI nonprosedural melalui perairan Dumai sejak tahun 2000. Terduga pelaku TPPM menerima upah sebesar RM 2000/orang. 

Saat ini empat korban CPMI masih berada di Posal Bengkalis dan akan segera diserahterimakan ke BP3MI Riau. Sedangkan terduga pelaku TPPM masih  dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. 

Saya, Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan ini. Saya berharap terduga calo pelaku TPPM diproses  hukum. Mari kita wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman, berdaya saing dan sadar akan risiko.

Sebelumnya KemenP2MI juga mencegah 7 CMPI Nonprosedural ke Oman-Qatar. Mengapa tidak ada kejeraan?

Kami akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan  ketidakadilan. Kami juga bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.  Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini.

Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara nonprosedural setelah menindaklanjuti adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (3/2). 

Sebanyak 7 CPMI nonprosedural  perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 pekan hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Mau dikirim ke mana?

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar 5-6 juta, serta uang fee sebesar 3-10 juta. Untuk tujuh orang ini kami pastikan  jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural

Menyikapi KemenP2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI nonprosedural, kami telah menyusun strategi. Langkah-langkah yang akan diambil 

pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemendagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal

Ada langkah yang lebih spesifik? 

Kami akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara  nonprosedural. Saat ini  kami memiliki  direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan nonprosedural lewat media sosial.

Kira kira apa masalah pekerja migran yang mendeska ditangani?

Kita perbaiki regulasi. Regulasinya harus dipastikan mengatur semua soal pelindungan. Pelindungan sebelum mereka berangkat, setelah dari penempatan, dan setelah pulang. Itu harus diatur dan lebih dalam lagi.  Kita harus memastikan bahwa semua orang yang bekerja ke luar negeri  wajib terdaftar atau mendaftarkan diri lewat sistem kita. Karena kalau orang tidak terdaftar maka dikategorikan unprocedural.

Pekerja migran yang keluar unprocedural, kita enggak tahu dia bekerja dengan siapa? Pekerjaannya apa? Alamatnya di mana? Perusahaan yang mengirim siapa? Dia sehat atau tidak sehat? Dia lagi ngapain? Kita enggak tahu sama sekali dia punya pelindungan asuransi apa tidak? Kita enggak tahu.

Yang unprocedural ini kira kira jumlahnya berapa?

Menurut Bank Dunia lebih banyak daripada yang terdaftar. Terdaftar itu 5 juta sekian, nah yang tidak terdaftar 5,4. Itu data tahun 2017, hasil survei Bank Dunia. Jadi besar. Saya inginnya ke depan yang  benahi dulu regulasi dan sistem penempatan. Istilah yang tepat saya kira tata kelola penempatan, pelindungan. Saya ,Abdul Kadir Karding, selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak lelah mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur prosedural agar terhindar dari kasus TPPO dan etidakadilan.

Banyak kasus pemerasan di bandara begitu PMI pulang. Bagaimana menanggapi?

Saya meresmikan Lounge Pekerja Migran Indonesia (Lounge PMI), di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 12/12/2024 . Peresmian tersebut sebagai penanda dimulainya rangkaian Hari Buruh Migran Internasional, atau Migrants Day 2024, pertama setelah BP2MI menjadi Kementerian.

Dengan launching lounge di Bandara NTB ini, saya ingin fungsi lounge tidak hanya tempat singgah, tetapi harus ditambahkan dua jenis pelayanan lagi. Yakni sebagai pusat informasi segala hal tentang pekerja migran Indonesia. Tentang keberangkatan, tentang kepulangan, informasi pelindungan, dan lain sebagainya. Sedangkan pelayanan ke dua, saya ingin meningkatkan personel lounge, agar melakukan service yang lebih bagi pekerja migran Indonesia. Bahkan jika perlu, kita jemput dari pesawat,l Kita kawal barang bawaannya. Kita arahkan ke transportasi yang aman dan resmi.

Selama ini, menurut aduan yang masuk pekerja migran Indonesia yang baru mendarat pulang sering menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang ingin memeras pekerja migran. Modusnya adalah menawarkan transportasi, penukaran uang, serta jasa-jasa lainnya dengan biaya yang tinggi.

Jangan bilang pekerja migran itu pahlawan jika masih dipalak sana-sini. Kasihan mereka sudah bekerja meninggalkan keluarganya di kampung halamannya, pulang masih saja diperas. Saya akan perkuat personel tiap-tiap lounge dengan pekerja yang punya hati. Saya bersyukur bahwa lounge PMI di Bizam ini, terwujud berkat dukungan dari Pemda  serta dukungan fasilitas dari kementerian  BUMN. 

Saya berharap, di era kementerian baru kami, Kementerian P2MI ini, peresmian dan optimalisasi pelayanan lounge  dapat diterapkan di seluruh bandara internasional di daerah lainnya. Semoga hak-hak pekerja migran tetap terjaga di Indonesia maupun di luar negeri.

Ya, sudah berdekade-dekade, pekerja migran terus saja menjadi korban entah di luar negeri atau dalam negeri. Para menaker tak mampu mengatasinya. Semoga dengan adanya kementerian khusus, P2MI, para pahlawan devisa benar-benar terlindungi oleh negara. Bisakah? 

1739544881_cea5d70f49c397be60f5.jpg

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: -

Tag Terkait:

Bagikan: