Ternyata, Ini Tugas Tim Insiden Siber yang Dibentuk Kejaksaan Agung
Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin canggih dan cepat membuat keamanan siber juga semakin rentan dalam menghadapi tantangan.
Maka dari itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber, pada (25/02).
CSIRT ini tersebar di Kementerian/Lembaga untuk memperkuat keamanan siber dan memperkuat pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan siber.
Diketahui, tim tersebut akan bertugas untuk mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data yang sedang marak terjadi.
Tugas pokok CSIRT adalah membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur indormasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya