Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Pemkab Bekasi Tiadakan Program Bantuan Langsung Tunai pada 2025
Penyaluran bantuan langsung tunai tahun 2024 kepada warga penerima manfaat di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meniadakan program penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat pada tahun 2025 dan menggantinya dengan bantuan pelatihan keterampilan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk program penyaluran BLT pada postur pembiayaan APBD tahun 2025.
"Untuk tahun depan kami tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk BLT. Sebagai pengganti, pemerintah akan fokus pada pemberian bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta perbaikan rumah tidak layak huni," katanya di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah setempat untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial berupa uang tunai yang selama ini
Program bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta perbaikan rumah tidak layak huni diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
"Pemerintah ke depan tidak memberikan bantuan tunai. Namun, akan memberikan bantuan keterampilan serta bantuan perbaikan melalui program bedah rumah," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya telah bersinergi dengan sejumlah perangkat daerah terkait di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi hingga menghasilkan keputusan meniadakan program BLT tahun 2025.
Hasan Basri mengemukakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan langsung tunai senilai Rp1,66 miliar yang bersumber dari APBD Murni 2024 serta Rp664 juta melalui pembiayaan APBD Perubahan 2024.
"Pada APBD Murni 2024 kami telah menyalurkan bantuan kepada 1.107 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp1,5 juta, sedangkan pada APBD Perubahan senilai Rp600.000 per kepala keluarga," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Daryono mengatakan bahwa pada tahun 2023 jumlah penerima manfaat program BLT mencapai 1.144 kepala keluarga, namun tahun ini berkurang menjadi 1.107 kepala keluarga.
"Penurunan jumlah penerima tahun ini karena ada keluarga yang meninggal dunia dan beberapa keluarga sudah berstatus terbebas dari kategori miskin ekstrem. Bantuan sudah sesuai jadwal kecuali saat APBD Perubahan yang sempat tertunda akibat bertepatan momentum Pilkada Serentak 2024. Per 17 Desember lalu sudah didistribusikan kepada 1.107 keluarga dengan nominal Rp600.000 per kepala keluarga," kata dia.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Membantah Akan Memaafkan Koruptor
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Meskipun Kontribusinya Masih Kecil, EBT Diarahkan Dukung Swasembada Energi
- 4 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 5 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik