Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terlanjur Cinta, Penyebab Korban Kekerasan Terjebak dalam Hubungan Toksik

Foto : Unsplash/Eric Ward

Ilustrasi hubungan toksik.

A   A   A   Pengaturan Font

Kedua, di sisi lain, Komnas Perempuan juga harus lebih cermat dalam menangkap perkembangan bentuk-bentuk kekerasan di lapangan. Dalam konteks KBGO, jangan sampai yang tercatat hanya KBGO yang bersifat langsung, namun gagal merekam kasus yang berbasis digital - misalnya kontrol dan pemantauan di ruang maya.

Ketiga, pada level kebijakan, pemerintah juga perlu memberikan landasan hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya KBGO dan melindungi para korban.

Selama ini, korban yang melapor malah berujung mengalami "reviktimisasi" karena dikriminalisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik pelaku, atau dengan UU Pornografi atas tuduhan penyebaran konten asusila.

Hal ini tentu membuat para korban KBGO semakin enggan menempuh jalur hukum. Orientasi pencegahan kekerasan dan perlindungan korban perlu menjadi jaminan dan agenda utama pemerintah, parlemen, dan penegak hukum. Ini termasuk dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang terbit tahun lalu - yang menurut beberapa peneliti masih menyisakan lubang-lubang hukum dalam penanganan kekerasan seksual.

Jadi, sebelum tenggelam pada romansa Valentine, mungkin ini saatnya berefleksi pada hubungan yang kita miliki: Apakah saya atau orang terdekat saya pernah atau sedang mengalami KBGO?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top