Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi - Diperlukan Insentif bagi Pengembangan Energi Terbarukan

Terlambat Kembangkan EBT Akan Bebani Keuangan Negara

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

>> Negara harus melawan kekuatan investor besar yang berkepentingan dengan energi fosil.

>> Ada potensi penurunan nilai aset dan kerugian PLTU batu bara hingga USD34,7 miliar.

JAKARTA - Program pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dinilai melawan tren dunia. Sebab, terkait dengan komitmen untuk menurunkan emisi karbon, kelompok negara besar dunia telah mulai beralih dari energi tenaga fosil seperti minyak dan batu bara, ke sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan di Indonesia harus memiliki kesepahaman bersama bahwa cadangan energi fosil di Tanah Air kian menipis. Apabila EBT tidak segera dikembangkan maka akan semakin membebani keuangan negara.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fahmy Radhi, mengemukakan kesepahaman inilah yang belum ada selama ini, sehingga sulit mengejar ketertinggalan pengembangan EBT. "Kita sudah meneken ratifikasi Kesepakatan Paris 2015. Jika itu tidak ditindaklanjuti melalui kebijakan pengembangan EBT, maka kita melanggar kesepakatan itu," ujar dia, ketika dihubungi, Kamis (20/12).

Satu kajian lembaga internasional menyebutkan, rencana pengembangan PLTU batu bara yang agresif di tiga negara ASEAN, yakni Indonesia, Vietnam, dan Filipina tidak sejalan dengan tren dunia dan dapat berujung pada stranded asset (aset terpinggirkan) yang bisa mencapai 60 miliar dollar AS.

Khusus untuk Indonesia, ada kemungkinan terjadi penurunan nilai aset dan kerugian aset PLTU batu bara yang dapat mencapai 34,7 miliar dollar AS. Tapi, yang jelas PLN akan menanggung beban yang paling besar dan jumlahnya dapat mencapai 15 milar dollar AS atau setara 217,5 triliun rupiah (kurs 14.500 rupiah per dollar AS).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top