Terduga Teroris Ditembak Mati karena Melawan
Anggota Brimob Polda Sulsel saat melakukan pengamanan di Gereja Katedral Makassar usai aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu (arsip).
Foto: ANTARA/Muh HasanuddinMAKASSAR - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan menyatakan terduga teroris yang ditembak mati karena melawan saat ditangkap di Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Tim Polda Sulsel telah melakukan upaya penangkapan dan penjemputan terhadap seseorang yang berinisial MT. Namun, saat akan diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan sangat agresif dengan menggunakan senjata tajam, parang," ujar Zulpan, Kamis (15/4).
Untuk senjata tajam jenis parang diduga digunakan tersangka, kata dia, sudah diamankan sebagai barang bukti. Dengan menggunakan senjata tersebut, MT menyerang petugas dengan membabi buta dan membahayakan terhadap keselamatan petugas, sehingga dieksekusi.
Upaya Persuasif
Menurut dia, sudah dilakukan upaya persuasif tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, terus menyerang sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur oleh Tim Densus 88 untuk melumpuhkan sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Usai dilumpuhkan, jenazah berjenis kelamin laki-laki dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalan outopsi.
Ditanyakan kapan penggerebekan tersebut serta apakah terduga punya keterkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, kata dia, punya keterkaitan, dan peristiwa penggerebekan terjadi pukul 11.30 WITA.
"Kaitannya dengan bom gereja Katedral tentu ada yah. Oleh sebab itu, tim mengamankan yang bersangkutan untuk diambil keterangan namun yang bersangkutan melakukan perlawanan," ulasnya.
Perwira menengah Polri ini menyebut yang bersangkutan itu kelahiran 1972 dan merupakan kelompok yang sama dengan jaringan di Villa Mutiara termasuk jaringan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021.
"Perlu saya sampaikan, yang bersangkutan ini merupakan eks Napiter (Narapidana Teroris) pada tahun 2013 lalu pernah melakukan upaya penyerangan bom pada saat kampanye Gubernur Syahrul Yasin Limpo," beber dia.
Setelah kejadian tersebut, terduga telah menjalani upaya penegakan hukum melalui proses persidangan yang saat itu divonis tiga tahun penjara.
"Yang bersangkutan keluar pada 2016 kemudian setelah itu, dia n bergabung dengan kelompoknya Rozaldi yang telah kita amankan. Kita lakukan upaya tegas di awal tahun. Ini merupakan kelompok yang sama," ujarnya menjelaskan.
Polisi mensterilkan rumah terduga setelah penembakan satu terduga teroris di Jalan Manuruki 3. Aparat memasang garis polisi di pagar depan rumah terduga untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai penggerebekan di rumah panggung yang ditempati terduga teroris tersebut saat ditembak polisi hingga akhirnya tewas.
Sejumlah aparat masih berjaga-jaga di lokasi penembakan di RT/RW 001/002, Kelurahan Sudiang Raya untuk menjaga lokasi. Kejadian itu pun mengundang sejumlah warga sekitar.
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
- 5 Pemkab Bekasi Diminta Gunakan Potensi Daerah