Polda Metro Jaya Buru 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur pada Selasa (12/11).
"Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
- Baca Juga: Kemendagri Pastikan Kesiapan Pilkada di DOB Papua
- Baca Juga: Indeks Demokrasi Hadapi Banyak Tantangan
"Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri," ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui terali kamar rutan pada Selasa (12/11) dini hari.
Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.
"Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa," kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11).
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga