Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tegas Panglima TNI, Proses Hukum Oknum Bentrokan Kopassus dan Brimob di Papua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa tegas mengatakan bahwa oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua akan di proses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/11).

Pertikaian yang bermula terjadi antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, kata Andika, hasil kejadian kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengaku telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara itu.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika yang dilansir dari Antara.

Sedangkan, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri menyebutkan insiden pertikaian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.

Dirinya mengatakan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.

"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Video yang beredar merupakan keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika ramai diperbincangkan di media sosial.

Keterangan Mathinus, Satgas Nanggala maupun Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus.

Lanjutnya, Marthinus tidak menyebutkan dengan rinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan.

"Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya menerangkan.

Hasil dari siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Perlu diketahui, bermula dari kesalahpahaman dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Selanjutnya, tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top