
Tegas, Menhub Larang Bus Tak Laik Jalan untuk Beroperasi
Menhub menempelkan stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus.
Foto: Dok. IstimewaJAKARTA - Saat mengecek kesiapan Angkutan Lebaran di Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menemukan bus yang tak laik jalan dan dirinya pun melarang bus tersebut untuk beroperasi.
"Satu bus dalam kondisi yang tidak laik jalan tersebut adalah bus dengan rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024. Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024," kata Dudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3).
Dudy juga menegaskan bus tersebut tidak laik jalan dan dilarang beroperasi mengangkut penumpang sampai dengan dipenuhinya kewajiban administrasi (mengurus Uji Berkala dan Kartu Pengawasan). Di sini Menhub menempel stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus.
"Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan," tegas Menhub.
Dudy juga memastikan sarana dan prasarana di terminal Giwangan siap menyambut kedatangan pemudik lebaran 2025. Hal ini mengingat terminal Giwangan diprediksi menjadi terminal tujuan terpadat pada masa Angkutan Lebaran 2025.
Dalam kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Menhub turut meninjau stasiun Tugu Yogyakarta pasca terjadi kebakaran tiga gerbong kereta api (KA) cadangan yang terparkir di Stasiun Tugu. Menhub menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penumpang menjadi hal utama, dan akan segera melakukan evaluasi secara internal atas terjadinya kebakaran tersebut.
"Untuk gerbong yang terbakar kami upayakan penggantinya segera dan ini menjadi pelajaran bagi kami untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan," tutup Menhub.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
Berita Terkini
-
KKP - Pemkot Palembang Sinergi Kelola "Harta Karun" Sungai Musi
-
Siapa Shafira Ika, Wanita Cantik yang Banyak Diminati Klub-klub Asia dan Eropa?
-
10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
-
BMKG: Waspadai Hujan Pegunungan yang Akibatkan Banjir
-
Mensos Sebut DTSEN Dipakai untuk Penyaluran Zakat karena Lebih Akurat