
Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIB
10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
Foto: AntaraBerdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
Berita Terkini
-
Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Perempat Final All England
-
Emil Audero Membuat Cahya Supriadi Termotivasi Bersaing Masuk Timnas
-
Ini Keputusan UEFA Soal Tak Mengesahkan Gol Penalti Julian Alvarez
-
Hasil Undian Piala Sudirman 2025, Indonesia di Grup Ketat
-
Prabowo: Para Koruptor Batu Sandungan Pembangunan Negara