
Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIB
10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
Foto: AntaraBerdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
Ibu Wajib Tahu, Kekurangan Zat Besi Dapat Ganggu Psikomotor dan Daya Pikir Anak
-
"Made to Believe" Album Penuh Kedua LOVE IS Resmi Dirilis
-
Jelang Libur Lebaran, Menpar Tinjau Taman Margasatwa Ragunan
-
Pemudik yang Melintasi Pulau Dewata Wajib Tahu, Pelabuhan Bali Tutup 28 Maret Malam, Ini yang Perlu Diketahui
-
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Wamen ESDM Pastikan BBM di SPBU Swasta Tetap Ada Saat Lebaran