Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Investasi - Investasi di Atas Rp30 Triliun Akan Bebas PPh Badan selama 20 Tahun

"Tax Holiday" Bisa Tak Efektif

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, apabila kemudahan berusaha tidak turut didorong menjadi lebih baik, tawaran pembebasan pajak di Indonesia bisa menjadi tidak semenarik Vietnam.

"Kalau persoalan kemudahan berusaha tidak diselesaikan maka pembebasan pajak tidak bisa dimanfaatkan untuk realisasi investasi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan investasi dalam industri pionir di atas 30 triliun rupiah bisa mendapatkan insentif tax holiday berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan selama 20 tahun.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai revisi tax holiday akan terbit pekan ini, bersamaan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai revisi tax allowance.

Revisi Permen
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top