Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Reklamasi Abaikan Nasib Nelayan dan Lingkungan

Foto : Istimewa

Proyek reklamasi yang terjadi di Serang, Banten

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) menegaskan masyarakat dan pemangku kepentingan berhak mengajukan penegakan hukum atas pengerjaan proyek reklamasi yang terjadi di Serang, Banten. Karena dari ketentuan yang sudah diamanatkan, kegiatan reklamasi jelas mengabaikan hak hidup masyarakat luas, utamanya nelayan.

"Dalam UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, itu ada mandat dari UU yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu mandat perlindungan dan mandat pemberdayaan," tegas Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi, Parid Ridwanuddin melalui keterangannya, Minggu (21/11).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top