Transportasi Udara - Kenaikan Tiket Pesawat oleh Maskapai Dimulai sejak Akhir Desember 2018
Tarif Pesawat Turun 12-16 Persen
Foto : istimewa
Darmin Nasution menegaskan diperlukan sinergi antara kementerian/ lembaga dan badan usaha terkait untuk terus mendukung evaluasi industri penerbangan nasional secara berkala sehingga potensi masalah atau isu dapat senantiasa diidentifikasi lebih awal.
"Dengan demikian, kondisi industri penerbangan, khususnya pada pelayanan penumpang udara, dapat berjalan dengan lebih baik dan stabil," ujarnya. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya