Atasi Kemacetan l Pembatasan Kendaraan Sepeda Motor Berlaku Hingga 2018
Tarif Parkir Motor Zona I Naik
Foto : istimewa
Apabila masyarakat menitipkan kendaraannya di Thamrin Park and Ride dan melanjutkan perjalanan ke kawasan Sudirman menggunakan Transjakarta, berarti perlu menambah kocek lagi sekitar 3.500 rupiah sekali jalan.
Sedangkan untuk kembali mengambil kendaraan yang dititipkan dengan menggunakan bus yang sama, maka menambah ongkos lagi sekitar 3.500 rupiah. Total pengeluaran masyarakat per harinya menjadi bertambah sekitar 9.000 rupiah.
"Biasanya pengeluaran tranportasi hanya beli bensin 25.000 rupiah untuk dua hari. Kalau larangan sepeda motor jadi diberlakukan, pengeluaran untuk transportasi bisa jadi lebih dari 30.000 atau 35.000," tutup dia. pin/nis/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya