Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Atasi Kemacetan l Pembatasan Kendaraan Sepeda Motor Berlaku Hingga 2018

Tarif Parkir Motor Zona I Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Pada 2018 ketika MRT dan LRT, sudah selesai dan trotoar sudah siap serta perlikau masyarakat mulai berubah, maka tidak ada lagi pembatasan kendaraan bermotor," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menghimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di tempat yang disediakan. Kemudian, pengguna kendaraan pribadi bisa melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan bus tingkat gratis dan feeder busway.

Pelarangan sepeda motor sebelumnya, di jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia dianggap telah berhasil. Sebab, tingkat kecepatan di jalur tersebut lebih meningkat dibanding sebelum diberlakukannya kebijakan pelarangan sepeda motor.

Selanjutnya, ungkap Andri, waktu tempuh masyarakat berkendara menjadi lebih baik dan volume kendaraan pun menurun. Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum khususnya Transjakarta pada jalur ini semakin meningkat

Andri menegaskan, kebijakan pembatasan sepeda motor itu sebagai upaya memaksa masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top