Tarif Pajak Karbon Terlalu Murah
FABBY TUMIWA Direktur Eksekutif IESR - Jadi, kalau dibanding harga yang ditetapkan pemerintah selisihnya jauh. Itu tidak efektif, sehingga harus ada angka yang optimal agar benarbenar menghasilkan perubahan.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menambahkan, setelah tahap awal pengembangan mekanisme perdagangan karbon, maka selanjutnya pada 2022-2024 akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara berdasarkan mekanisme pajak batas emisi atau cap and tax.
Untuk 2025 dan seterusnya implementasi perdagangan karbon dilakukan secara penuh dan perluasan sektor pemajakan pajak karbon dengan penahapan sesuai kesiapan sektor terkait. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan antara lain kondisi ekonomi, kesiapan pelaku, dampak, dan atau skala.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, mengatakan roadmap pajak karbon berisi strategi penurunan emisi karbon nasional dengan sasaran sektor prioritas serta memperhatikan pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan keselarasan berbagai kebijakan.
"Roadmap juga harus berisikan transformasi energi nasional berbasis energi bersih," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya