Target Penerima KUR Diperluas
Perajin menyelesaikan pembuatan hiasan mahar pernikahan di Kuchiwalang Art, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Â
Salah satunya, lanjut dia, dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19.
Dalam masa pandemi, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi.
Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan dan 3 persen selama tiga bulan selanjutnya.
Dengan pemberian tambahan subsidi bunga itu maka pada tiga bulan pertama pada masa pandemi, suku bunga KUR menjadi 0 persen. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya