Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemendag Fasilitasi Penyelidikan Antisubsidi Otoritas AS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC) pada 19-21 Februari 2024 di Jakarta.

Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesia mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS makin terbuka.

"Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan trade remedies. Selama proses verifikasi, pihak Otoritas meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil verifikasi dimaksud akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi ini," jelas Natan di Jakarta, Rabu (28/2).

Sebelumnya, USDOC mulai melakukan penyelidikan antisubsidi pada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas. Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia.

Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023. Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top