Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Publik I Pemberlakuan Tapera Berpeluang Diundur Jika Ada Usulan dari DPR-MPR RI

Tapera Harus Bersifat Sukarela bagi yang Belum Punya Rumah

Foto : ISTIMEWA

BASUKI HADIMULJONO Menteri PUPR / Ketua Komite Tapera - Kalo misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Menteri Keuangan juga kita akan ikut.

A   A   A   Pengaturan Font

» MA harus mendesak pemerintah segera mencabut rencana pemotongan gaji untuk iuran Tapera.

JAKARTA - Para buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih luas jika pemerintah tidak mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam orasinya saat menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (6/6), mengatakan pemerintah jangan menambah lagi potongan upah buruh dan pekerja melalui Tapera. Sebab, selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong, mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga jaminan hari tua sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen.

"Bila ini tidak dicabut maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," ancam Said.

Selain mengancam akan kembali turun ke jalan, Partai Buruh juga akan mengajukan judicial review terhadap PP Tapera jika aspirasi mereka dalam unjuk rasa tersebut tidak didengar.

"Mungkin minggu depan judicial review terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung. Judicial review ini akan dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI, dan SPM, dan serikat buruh lainnya," kata Said.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top