Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertambangan - Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Pertambangan Tanpa Izin

Tambang Ilegal Harus Segera Diatasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pertambangan rakyat tak dikelola dengan baik disebabkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah sehingga kerap menimbulkan bencana dan korban jiwa.

JAKARTA - DPR mendesak pemerintah segera membentuk satgas Pertambangan Tanpa Izin (Peti). Hal itu menyusul terjadinya bencana longsor besar tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo, pada 7 Juli lalu, yang menewaskan 325 korban jiwa.

"Kami berharap pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut. Apalagi draf Keppres pembentukan satgas pemberantasan Peti sudah di meja Presiden sejak lama," tegas anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, di Jakarta, Senin (15/7).

Dia menjelaskan tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia, serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.

Sayangnya, pertambangan rakyat tersebut tidak tertata kelola dengan baik sehingga kerap menimbulkan bencana dan korban jiwa. Tata kelola yang tidak baik itu, menurut Mulyanto, salah satunya disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.

"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan," jelas Mulyanto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top