Takut Digelar RDP, PT Binasawit Suap Empat DPRD Kalimantan Tengah
Uang 240 juta rupiah dari pengurus PT Binasawit Abadi Pratama diberikan ke anggota DPRD agar DPRD tidak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut.
Izin Bermasalah
Awalnya para anggota DPRD Komisi B itu menerima laporan masyarakat soal pembuangan limbah pengolahan sawit ke Danau Sembuluh. Laporan itu pun sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan ke lokasi dan bertemu pihak PT BAP.
"Dalam pertemuan itu kemudian anggota DPRD Kalteng mengetahui bahwa diduga PT BAP yang menguasai lahan sawit, namun sejumlah perizinan diduga bermasalah," kata Syarif.
Sejumlah izin yang bermasalah itu, yakni Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah. Diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya