Tak Hanya Covid-19, Kementerian Kesehatan Tetap Sarankan Penggunaan Masker untuk Cegah Penyakit Misterius Ini jadi Wabah di Indonesia
Ilustrasi penggunaan masker di tempat umum
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mochammad Syahril tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan penggunaan masker sebagai protokol kesehatan mencegah Covid-19 di Indonesia.
"Kita harus memahami secara bersama bahwa disiplin menjaga kesehatan, salah satunya protokol kesehatan.Alhamdulillah juga belajar dari kasus Covid-19, kita mempunyai kesadaran tinggi karena tahu persis sebagian penularan dengan saluran cerna dan napas," terang Syahril dalam konferensi pers pada Selasa (17/5).
Syahril menuturkan hal ini berkaitan dengan kemungkinan penyebaran adenovirus penyebab penyakit hepatitis akut yang juga menyebar lewat saluran pernapasan. Menurut Syahril pencegahan perlu dilakukan mengingat banyak aspek dari kasus hepatitis akut.
"Walaupun sudah diumumkan oleh Presiden dengan pelonggaran itu, maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan waspadai. Apalagi ada juga hepatitis akut, tapi semuanya masih belum diketahui dengan pasti, maka pelanggaran itu harus tetap diikuti dengan kewajiban-kewajiban," ujar Syahril.
Lebih lanjut Syahril menegaskan masyarakat yang berada di kerumunan tetap diwajibkan memakai masker, khususnya ketika berada di transportasi umum maupun fasilitas umum lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya