Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Benar Pakai Masker dan Menyerang Petugas, Dua Warga Singapura Terancam Penjara dan Denda 10.000 Dolar

Foto : CNA

Petugas SDA Singapura memberikan penjelasan mengenai protokol kesehatan Covid-19 kepada seorang warga.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Dua warga Singapura akan dituntut pada Jumat (1/4) lantaran tidak mengenakan masker dengan benar di tempat umum dan mengganggu publik, demikian pernyataan Polisi Singapura pada Kamis (31/3).

Salah satu dari keduanya, seorang wanita 47 tahun akan dituntut karena menyerang petugas publik.

Sekitar pukul 10.30 malam pada 11 September tahun lalu, tiga orang petugas SDAs (Safe Distancing Ambassadors) mendekati seorang wanita dan temannya - juga seorang wanita 54 tahun - di Marina Bay Sands lalu menasihati mereka agar mengenakan masker secara benar.

Keduanya dikabarkan menantang petugas SDA dan menolak mengenakan masker mereka meski telah diingatkan berulang kali, kata polisi.

Polisi melanjutkan, kedua wanita itu berteriak-teriak sambil membuat gestur yang agresif kepada petugas. Salah satu dari mereka secara sengaja menarik masker seorang petugas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top