Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pemerintahan -- Sebanyak 272 Kepala Daerah Berakhir Tugasnya

Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan

Foto : istimewa

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait ini, sangat diharapkan kerja sama seluruh lembaga dan elemen masyarakat turut mengawasi kinerja pemerintahan daerah di masa transisi agar tetap dalam koridor hukum.

Sebelumnya, mantan Dirjen Otda, Djohermansyah Johan, mengusulkan lebih baik masa jabatan kepala daerah diperpanjang daripada mengangkat penjabat dari ASN. Usulan tersebut menyikapi bakal banyak kepala daerah habis masa jabatannya tahun ini. Sementara itu, Pilkada tahun 2022 dan 2023 ditiadakan. Jadi, baru akan digelar pada tahun 2024.

Mulai 12 Mei 2022, tercatat ada 272 kepala daerah (gubernur, wali kota, dan bupati) habis masa jabatannya. Mereka tersebar di 25 provinsi. Kemudian, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, Pilkada Serentak dilaksanakan November 2024.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top