Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tak Ada Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama 8 Tahanan

Foto : Istimewa

Nikita Mirzani.

A   A   A   Pengaturan Font

Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Dito Mahendra

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno menuturkan Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang dalam sel bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. (Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," kata Masjuno kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10).

Masjuno pun memastikan status Nikita Mirzani sebagai publik figur tak membuatnya diperlakukan istimewa. Ia menekankan fasilitas yang diperoleh Nikita selama menjalani proses penahanan tidak berbeda dengan tahanan lainnya.

"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," jelas Masjuno.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Fandi
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top