Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 23 Nov 2024, 09:20 WIB

KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen

Petugas KPPS menghitung surat suara saat simulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024).

Foto: ANTARA/Didik Suhartono

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 mencapai 82 persen.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan target tersebut mengacu pada capaian partisipasi pada pemilu yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju.

"Dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen. Sebuah capaian partisipasi yang terkategori tinggi dibandingkan negara-negara yang katanya mengaku sebagai negara maju dalam demokrasi," kata Idham di Jakarta, Sabtu (23/11).

Menurutnya, tingkat partisipasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik yang ada.

Di lain sisi, dia mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar pada pilkada kali ini adalah potensi political fatigue atau kelelahan politik akibat masyarakat baru saja melalui Pemilu 2024.

"Nah ini juga penting untuk nanti kita diskusikan. Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," ujarnya.

Dalam upaya mewujudkan target tersebut, KPU telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pilkada, sekaligus menjawab tantangan yang ada di lapangan.

"Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen, mudah-mudahan," pungkas Idham.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.