Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Ketenagakerjaan

Taiwan Diminta Masukkan Pekerja Migran dalam Perlindungan Pandemi

Foto : ANTARA/HO-GWO TAIWAN

DISKUSI DENGAN PEKERJA MIGRAN I Direktur Global Workers’ Organization (GWO) Karen Hsu (kiri) berdiskusi dengan para pekerja migran asal Indonesia di Taipei.

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Pemerintah Taiwan diminta memasukkan para pekerja migran dalam program jaringan perlindungan pandemi Covid-19. Dengan dimasukkannya para pekerja migran tersebut maka pandemi di kepulauan itu akan lebih terkendali.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah agar pekerja migran, khususnya 50 ribu lebih yang kaburan (melarikan diri dari majikan) dimasukkan dalam jaringan perlindungan pandemi," kata pendiri Global Workers' Organzation (GWO), Karen Hsu saat dihubungi Antara dari Beijing, Senin (28/6).

Pimpinan LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan pekerja migran itu mengatakan CECC (Pusat Komando Epidemi Taiwan) dan Pemkot Taipei telah mengumumkan adanya amnesti bagi pekerja migran kaburan bisa melakukan tes dan perawatan medis selama pandemic. Namun program ini ternyata belum mendapatkan persetujuan dari MoL (Kementerian Ketenagkerjaan).

Ia melihat klaster Covid-19 di kalangan pekerja migran sebagai dampak dari sikap MoL yang menutup mata situasi asrama para pekerja migran yang tidak layak.

"Ketika MoL meminta majikan dan agensi (penyalur pekerja migran) mencarikan solusi pencegahan pada komunitas pekerja migran, majikan dan agensi justru makin kewalahan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top