Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I BLBI dan Obligasi Rekap Rugikan Negara, tapi Untungkan Konglomerat

Tagih BLBI dan Bunganya yang Capai Rp1.000 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD - Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro, yang ikut hadir dalam pertemuan Menko Polhukam dan DPD mengatakan bahwa ada dua masalah terkait BLBI, yakni bantuan likuiditas kepada konglomerat pemilik bank dan ada masalah pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi perbankan.

"Dua-duanya merugikan negara dan menguntungkan konglomerat. Bantuan likuiditas nilainya segitu, tapi ini masih ada masalah soal pemberian aset oleh obligor, perhitungan nilai aset itu belum beres. Aset yang diberikan itu, kemudian dijual dan penjualan aset itu patut diduga ada unsur menyalahi hukum seperti terkait obligor besar BCA, Anthony Salim," kata Sasmito.

Obligor besar seperti Anthony Salim, menurut Sasmito, membuat masalah ikutan BLBI gate karena kemudian ada penjualan BCA pada 2003 dengan aset dinilai oleh akuntan publik senilai 117 triliun rupiah pada Desember 2002, namun saat sahamnya diprivatisasi 51 persen hanya senilai lima triliun rupiah. Padahal, BCA juga memegang obligasi rekap senilai 60 triliun rupiah yang mendapat pembayaran bunga atau kupon dari pemerintah enam triliun rupiah setahun.

"Jadi, setahun sudah balik modal, malah untung satu triliun rupiah pada saat membeli. Ini patut diselidiki lebih lanjut oleh penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK bisa menyelidiki unsur pidana di sana," kata Sasmito.

Masalah lainnya yang lebih memberatkan keuangan negara yaitu pembayaran bunga obligasi rekap senilai 60 triliun rupiah per tahun selama 21 tahun. Hal itu berarti pajak yang dibayar oleh rakyat sudah keluar 1.000 triliun rupiah lebih kepada para konglomerat pemilik bank.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top