© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Salah satu substansi pengaturan yang diatur dalam POJK No. 34/2024 ini antara lain persyaratan reksa dana meneĀrima dan/atau memberikan pinjaman.
Baca SelengkapnyaDari laporan KPK terbukti bahwa transparansi itu satu kata yang mudah diucapkan namun sulit dilakukan
Baca SelengkapnyaPrudential Syariah Bekerja Sama dengan Komunitas Radeyah Berikhtiar untuk Mempersiapkan Masa Depan Finansial Keluarga
Baca SelengkapnyaInvestor diperkirakan makin cemas terhadap kebijakan pemerinĀtahan baru Amerika Serikat (AS).
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Sumbagsel menyiapkan akses pembelian LPG bersubsidi pangkalan terdekat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyediakan 36 ribu lebih pangkalan resmi pembelian gas elpiji 3 kilogram di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya