Harga baru itu mulai berlaku 15 Januari mendatang, sementara panen raya beras tahun ini diperkirakan mulai Maret hingga April atau akhir Februari hingga Mei
Pemerintah menyesuaikan HPP gabah untuk Perum Bulog dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg. Aturan tersebut berlaku mulai 15 Januari mendatang