Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Alat Kesehatan

Tabung Oksigen Sitaan Disalurkan ke Puskesmas

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kiri) menyerahkan 166 tabung oksigen hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas Jakarta, Selasa (27/7). Ratusan tabung oksigen sitaan hasil pengungkapan kejahatan di masa pandemi akan disalurkan ke puskesmas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke sejumlah Puskesmas di Ibu Kota.
"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen, yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa (27/7).
Anies menjelaskan bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas.
Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.
Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.
"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," kata Anies.
Ada pun 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan.
Melalui lelang yang dilakukan, BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Andalkan Satgas
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan pihaknya mengandalkan tim satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, seperti ketersediaan peralatan kesehatan.
"Satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat distribusi obat dan penjualan obat di apotek," kata Irjen Polisi Fadil Imran.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan Satgas Polda Metro Jaya akan bekerja maksimal mengawal ketersediaan peralatan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat saat pandemi Covid-19.
Potensi kejahatan yang terjadi serta perlu diawasi saat pandemi menurut Fadil, antara lain distribusi dan ketersediaan tabung oksigen, obat-obatan di apotek dan lainnya.
Fadil menyebutkan beberapa pengungkapan kasus yang terkait bidang kesehatan, yakni pengungkapan kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang, penimbunan obat dan kejahatan penimbunan alat kesehatan lainnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang terkait dengan alat kesehatan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, termasuk oknum pegawai pemerintahan yang menyalahgunakan wewenang. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top