Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pemilu - Pemerintah Ingin Penyederhanaan Parpol dan Pemilu

Syarat Pencapresan "Opened Legal Policy"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Dengan begitu, lanjut Tjahjo, pemberlakuan ketentuan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional masih sah berlaku.

Dan dalam Draf RUU tidak menambah dan tidak mengurangi isi Pasal 9 UU No 42/2008 yang tidak dibatalkan MK tersebut. Jadi, tidak benar jika dikatakan bertentangan dengan konstitusi.


Memang benar, kata Tjahjo, tahun 2019 Pilpres dengan Pileg digelar serentak. Namun demikian, hanya ada satu pemilu yang ada sebelum pemilu 2019, yaitu Pemilu 2014.

Dengan demikian, logika kedaluwarsa kondisi politik lima tahun sebelumnya tidak tepat. Karena memang tidak ada pemilu lain selain Pemilu 2014 yang bisa dijadikan dasar rujukan presidential threshold.


"Presidential Threshold memastikan pasangan presiden dan wakil presiden yang akan terpilih telah memiliki dukungan minimum partai atau gabungan partai di parlemen," kata Tjahjo.
Dengan dukungan itu, kata dia, setidaknya dapat mendukung efektivitas jalannya pemerintahan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top