Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pemilu - Pemerintah Ingin Penyederhanaan Parpol dan Pemilu

Syarat Pencapresan "Opened Legal Policy"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Bahwa pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan, baik dalam parpolnya maupun dalam pemilunya, agar politik negara ini akan semakin baik maka harus ada konsistensi," tuturnya.


Atas dasar itu pula, kata Tjahjo, pemerintah ingin pengaturan yang dulu sudah diterapkan, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dapat dipertahankan.

Alasannya sudah teruji. Pada pemilu 2009 dan 2014, syarat itu juga diberlakukan dan memunculkan lebih dari satu pasangan capres dan cawapres. Ditegaskan pula, Presidential threshold tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 tidak membatalkan Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres," ujarnya.


Masih Bisa Berlaku
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top