Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kudeta di Myanmar I Pemimpin Sipil Myanmar Tersingkir Hadapi 6 Dakwaan

Suu Kyi akan Hadiri Sidang

Foto : AFP

Tuntut Pembebasan Suu Kyi l Para demonstran saat menggelar aksi duduk di jalanan Kota Yangon untuk menuntut dibebaskannya pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada 12 Maret lalu. Sejak terjadi kudeta pada 1 Februari lalu hingga saat ini, Suu Kyi masih menjalani tahanan rumah.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemimpin sipil Myanmar yang saat ini dikenai tahanan rumah, Aung San Suu Kyi, akan hadir untuk pertama kalinya dalam persidangan yang digelar pada 24 Mei mendatang.

YANGON - Seorang hakim mengatakan akan menghadirkan pemimpin Myanmar tersingkir, Aung San Suu Kyi, untuk pertama kalinya dalam persidangan di pengadilan pada 24 Mei mendatang. Informasi ini disampaikan pengacara Suu Kyi pada Senin (10/5) setelah persidangan tertunda selama beberapa pekan.

Sejak ditahan pada 1 Februari lalu saat militer melakukan kudeta, Suu Kyi, 75 tahun, tak pernah terlihat di hadapan publik. Sejak ditahan, peraih anugerah Nobel Perdamaian 1991 itu telah dikenai sebanyak sejumlah dakwaan dan pengacaranya pun kesulitan untuk bertemu langsung dengan kliennya.

Dalam persidangan awal di pengadilan Naypyidaw sebelumnya, Suu Kyi hanya bisa mengikutinya lewat video konferensi karena ia sedang menjalani tahanan rumah dan proses itu telah membuatnya geram.

Pada sidang terakhir yang digelar pada Senin, seorang hakim yang mengadili kasusnya telah meminta agar terdakwa dihadirkan dalam ruang pengadilan khusus dekat kediamannya.

"Dia (Suu Kyi) akan hadir langsung di pengadilan pada 24 Mei," kata pengacara Khin Maung Zaw.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top