Sungguh Keterlaluan Pria Ini, di Tengah Pandemi Malah Jualan Sabu Sabu dan Pil ekstasi
Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Bintan
Kapolres Bintan Bambang Sugihartono memimpin konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Bintan, Jumat (30/7).
"Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup," katanya menegaskan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya