Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketahanan Pangan l Gejolak Rupiah Dikawatirkan Pengarui Harga Pangan

Stok Pangan Aman Sampai Lebaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Ketahanan Pangan juga harus mampu meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat untuk terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan

Menurut Ade, ada empat peran dan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan pangan di Indoneaia, sesuai dengan pokok-pokok pemikiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Pertama, suatu kewajiban bagi pemerintah dalam mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," katanya. Kedua, lanjutnya, mengelola distribusi pangan pokok, pemerintah wajib mendistribusikan pangan pokok dari daerah produsen ke daerah konsumen.

Ketiga, mengelola cadangan pokok dan keempat, mewujudkan pangan yang bergizi bagi masyarakat.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketahanan Kota Bogor, Ghazali mengatakan sejak dibentuk tahun 2006 Dewan Ketahanan Pangan belum banyak bergerak dalam hal menyikapi persoalan ketahanan pangan di Kota Bogor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top