Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Status Lahan Bandara IKN Sudah "Clean and Clear"

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Badan Bank Tanah mengungkapkan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah berstatus clean and clear.

JAKARTA - Badan Bank Tanah mengungkapkan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah berstatus clean and clear.

"Jadi sudah dilepaskan Hak Pengelolaannya (HPL) dari Bank Tanah, HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu (26/6).

Dengan demikian, lanjut Parman, lahan untuk Bandara VVIP IKN tersebut sudah diberikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Statusnya sudah clean and clear, sudah diberikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatannya (PDSK) juga oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Jadi sudah selesai, tinggal pembangunannya (bandara)," katanya.

Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN resmi dimulai usai Presiden Joko Widodo bersama Menhub dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara IKN pada November 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top