Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekayaan Budaya

Sri Sultan Usulkan Naskah Kuno Ditulis Ulang

Foto : ISTIMEWA

Sri Sultan Hamengku Buwono X

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Gubernur sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginginkan naskah-naskah kuno milik Keraton Yogyakarta yang masih berada di luar negeri ataupun yang sudah kembali, namun masih dalam bentuk digital bisa ditulis ulang.

"Entah bentuknya asli dikembalikan, berupa fotokopian, bentuk digital atau apa pun, yang penting kami tahu naskah-naskah itu kami dapat kembali. Karena sampai saat ini sepertinya masih susah untuk dikembalikan semuanya. Saya lalu berpikiran, bagaimana kalau kita tulis kembali saja. Dari pada belum tentu yang asli kembali, kenapa tidak ditulis kembali saja, toh tenaga ada dan bisa," kata Sri Sultan saat membuka Simposium Internasional Budaya Jawa dan Naskah Keraton Yogyakarta, di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (5/3).

Simposium ini adalah rangkaian acara dalam rangka Mangayubagya Sri Sultan Hamengku Buwono 30 Tahun Bertakhta.

Menurut Sultan, Keraton Yogyakarta terus berupaya mengembalikan berbagai naskah atau manuskrip kuno milik/asal Yogyakarta. Berbagai cara ditempuh hingga ke luar negeri untuk menyempurnakan sejarah budaya Jawa. Salah satu bentuk keberhasilan dari upaya tersebut ialah dikembalikannya 75 naskah kuno milik Keraton Yogyakarta berupa digital oleh British Library, Inggris.

Lobi dan proses yang membutuhkan waktu lima tahunan ini diharapkan bisa diterapkan kembali ke depannya, baik oleh Keraton Yogyakarta maupun oleh daerah lain di Indonesia.

Dalam acara yang diadakan oleh Kawedanan Hageng Panitrapura ini, Sri Sultan menuturkan, selain 75 naskah digital, British Library juga mengembalikan 21 naskah kuno berupa mikrofilm dan naskah-naskah pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono II. Hal ini sebagai awal yang baik dan menjadi momentum untuk ada tindak lanjut lebih, dari setiap perjanjian antara Indonesia dengan negara mana pun.

"Naskah kuno adalah barang kehidupan bersejarah yang dianggap sebagai representasi dari berbagai sumber lokal yang paling otoritatif dan otentik, dalam memberikan informasi dan tafsir sejarah pada masa tertentu. Naskah kuno merupakan warisan budaya bangsa yang kandungan isinya mencerminkan beragam pemikiran pengetahuan adat istiadat dan perilaku masyarakat masa lalu," jelasnya.

Ketua Panitia Mangayubagya Sri Sultan Hamengku Buwono 30 Tahun Bertakhta, GKR Hayu, mengatakan simposium ini ingin berfokus pada sebenarnya Keraton kehilangan apa atau Jogja kehilangan apa. YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top