Sosialisasi KIP Kuliah Merdeka Akan Ditingkatkan
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar
Foto: istimewaJAKARTA - Sosialisasi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka akan ditingkatkan. Awal tahun 2022 diharapkan sosialisasi dapat mulai terlaksana. Demikian disampaikan, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar, di Jakarta, Minggu (2/1).
"Untuk meningkatkan sosialisasi KIP tahun baru ini, pada akhir 2021, kami sudah siapkan regulasinya. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mendapat pencerahan," ujarnya. Dia mengungkapkan, sararan sosisalisasi akan mengerucut langsung kepada masyarakat yang menjadi target seperti sekolah dan peserta didik.
Dia mengatakan, sosialisasi akan melibatkan para penerima KIP Kuliah Merdeka tahun ini. Nantinya, mereka kembali ke sekolah agar ikut menyosialisasikan program. Kehadiran para alumni di sekolah, menurutnya, menjadi bukti tersendiri bagi peserta didik/calon mahasiswa bahwa dengan KIP Kuliah, mereka yang berprestasi dapat memilih perguruan tinggi terbaik tanpa mengkhawatirkan biaya.
Abdul Kahar memaparkan, tahun 2022 akan menyiapkan berbagai kanal informasi untuk mempublikasikan KIP Kuliah Merdeka secara lebih nyata. Di dalamnya terdapat buku panduan, videografis, dan laman terkait. Tujuannya, agar akses informasi masyarakat semakin mudah.
"Harapannya, ketika peserta didik atau calon mahasiswa ingin mendaftar perguruan tinggi, tidak menemui kendala berarti," tandasnya.
Rekomendasi
Sementara itu, Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, mengatakan, telah melakukan penelitian terkait KIP Kuliah Merdeka. Sebanyak 267 responden random dianalisis dan diwawancara oleh orang terlatih.
Dari survei tersebut, LSI memberi rekomendasi terhadap KIP Kuliah Merdeka yang perlu diperhatikan. Pertama, masih ada 13,9 persen penerima KIP Kuliah yang mengalami kesulitan dalam transaksi pencairan biaya hidup. "Kebanyakan terkait dengan layanan bank dan proses verifikasi data diri," ucapnya.
Menurut Djayadi, rekomendasi kedua untuk biaya hidup dan pendidikan, masih ada penerima KIP Kuliah yang harus memenuhi biaya lain yang ditetapkan perguruan tinggi. Selain itu, responden berpandangan bahwa besaran program studi (prodi) terakreditasi A dan B akan lebih baik jika sesuai dengan biaya yang seharusnya dikeluarkan atau at cost.
"Sinergi kementerian hingga para pelaksana perlu dicek kembali. Soslialisasi dari Kemendikbudristek cukup baik. Namun responden masih mengeluhkan pada tahap implementasi daerah," katanya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 Industri Kosmetik Nasional Sedang 'Glowing', tapi Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
Berita Terkini
- Segera Bongkar, Pagar Laut Agar Nelayan Bebas Mencari Ikan
- Kenaikan HPP Gabah Belum Beri Insentif Petani Tingkatkan Produksi
- “Koin Jagat” Banyak Merusak Fasilitas Umum
- Ayo Cegah Pemanasan Global, PBB: Alihkan Subsidi Bahan Bakar Fosil ke Proyek Transisi Energi
- Ini Klasemen Liga 1 yang Sangat Ketat, Peringkat Empat Sampai Enam Berpoin Sama