Selasa, 03 Des 2024, 13:50 WIB

Soroti Kasus Anak di Lebak Bulus, Ketua DPR Tekankan Pentingnya Negara Hadir Bangun Ketahanan Keluarga Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu ketahanan keluarga terkait dengan banyaknya persoalan kerentanan keluarga yang kemudian berakhir pada ranah pidana. 

Ia menekankan pentingnya kehadiran negara menciptakan kondisi yang stabil di tengah masyarakat untuk memastikan ketahanan keluarga didapatkan semua rakyat Indonesia.

"Keluarga adalah fondasi utama dalam membentuk mental anak yang kuat dan stabil di mana keluarga seharusnya menjadi tempat teraman bagi tumbuh kembang anak," ujar Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/12).

Puan mengatakan peran keluarga dalam menjaga kesejahteraan emosional dan psikologis anak itu sangat penting. Keluarga harus menjadi ruang perlindungan dan pendidikan yang mempersiapkan anak untuk menghadapi kehidupan dengan mental yang sehat dan kuat.

"Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Dari keluarga, mereka belajar tentang nilai-nilai, moral, dan cara menghadapi tekanan hidup. Ketika fungsi ini tidak berjalan dengan baik, dampaknya bisa sangat destruktif," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ketika keluarga gagal memberikan lingkungan yang aman dan stabil, menurut Puan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anggota keluarga tersebut tetapi juga oleh masyarakat luas. Ia menyoroti banyaknya kasus kerentanan keluarga seperti anak yang terlibat narkoba, judi online, perkelahian, fenomena perceraian hingga pembunuhan antar keluarga.

Seperti dalam kasus anak usia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, karena mengaku mendapat bisikan sebelum melakukan aksi kejinya. Remaja laki-laki berinisial MAS itu diketahui merupakan anak yang mendapat kehangatan kasih sayang keluarganya dan dikenal merupakan anak baik.

Puan menilai kejadian seperti ini perlu mendapat perhatian karena anak yang datang dari keluarga stabil, bukan tidak mungkin melakukan tindak kekerasan.

“Penyelidikan harus dilakukan secara mendalam sehingga bisa diketahui akar masalahnya dan apa penyebab dari kejadian ini,” kata Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR itu.

Menurut Puan, kejelasan dari akar penyebab masalah dapat dijadikan bahan untuk pendampingan bagi pelaku anak MAS. Selain itu, evaluasi dapat dilakukan pada hal yang lebih luas terkait ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

“Dan agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, termasuk menjadi antisipasi terjadinya kekerasan yang melibatkan anak dalam rumah tangga,” tegas Puan. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: -

Tag Terkait:

Bagikan: