Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Skema KPBU Jalintim Ringankan Beban APBN

Foto : Dokumentasi Kementerian PUPR    

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

A   A   A   Pengaturan Font

Proyek KPBU Jalintim mencakup pekerjaan utama preservasi jalan nasional sepanjang 29,87 Km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani diantaranya Jalan Srijaya Raya (6,3 Km), Jalan Mayjend Yusuf Singadekane (5,2 Km), Jalan Letjend H Alamsyah Ratu Periwranegara (3,15 Km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 Km), Jalan Akses Terminal Alang-alang (4 Km), Jalan Sultan Mahmud Baharuddin II (2,9 Km), dan dilengkapi dengan 2 buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Sementara untuk Jalintim Riau sepanjang 43 Km dan rehabilitasi jembatan sepanjang 60 meter, diantaranya Jalan Simpang Kayu Ara-Batas Kabupaten Palalawan, Jalan Batas Palalawan-Sikijang Mati, dan Jalan Sikijang Mati-Ruas Lago.

Pekerjaan preservasi dilaksanakan oleh PT. Jalintim Adhi-Abipraya sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT. Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Proyek ini memiliki masa konsesi 15 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 644,7 miliar dari sindikasi Bank Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.

Pengembangan pembiayaan skema KPBU Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non tol dan telah mencapai tahapan penandatangan perjanjian penjaminan dan regres pada 3 Agustus 2020 lalu. Pencapaian atas KPBU AP Jalintim Sumatera di Sumsel diiringi juga dengan proyek KPBU Jalintim Riau yang merupakan proyek KPBU sektor jalan non tol kedua.

Pada 29 Januari 2021 lalu, telah diterbitkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang dan saat ini dalam proses pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan target Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian KPBU.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top