Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi | Pada RPJMN 2020-2024, Pembiayaan Infrastruktur Capai Rp6.445 Triliun

Skema Baru Pembiayaan Infrastruktur Diluncurkan

Foto : ISTIMEWA

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso usai Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur' di Jakarta, Rabu (28/8/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, mekanisme P3NK merupakan skema alternatif pendanaan berbasis kewilayahan yang memungkinkan penyedia infrastruktur untuk didanai dari proporsi peningkatan nilai. Nilai ini dihasilkan dari inisiatif penciptaan nilai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau badan usaha.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pembiayaan infrastruktur tercatat mencapai 4.796 triliun rupiah, dan kemudian pada RPJMN 2020-2024 angka tersebut naik menjadi 6.445 triliun rupiah. Pembiayaan infrastruktur diperkirakan terus meningkat signifikan.

Dalam RPJMN 2025-2029, kebutuhan investasi infrastruktur akan diarahkan ke tiga sektor utama, yakni sektor sumber daya air, transportasi, dan kelistrikan. Sejauh ini, pembiayaan infrastruktur pada RPJMN 2020-2025 ditandai dengan porsi swasta yang meningkat. Angka pembiayaan dari sektor swasta sebesar 2.707 triliun rupiah.

Proyek Uji Coba

Pada kesempatan sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, pihaknya menetapkan empat proyek sebagai objek pengkajian sekaligus uji coba (piloting) skema P3NK. Proyek tersebut, meliputi ruas jalan tol Lematang-Pelabuhan Panjang di Lampung, ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru di Riau, jembatan Batam Bintan di Kepulauan Riau, serta jalan tol Pelabuhan Semarang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top