SKB 3 Menteri Diharapkan Berlaku di Sekolah Swasta
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menyatakan isi SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama mengenai Seragam Sekolah harus disosialisasikan secara masif dan berjenjang. Sosialisai harus mencakup pemerintah daerah hingga orang tua dan siswa dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jangan sampai SKB ini hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul tanpa kajian dan tindak lanjut untuk menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah," harapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung, mengatakan muncul misinformasi terkait SKB tiga menteri itu yang kemudian menimbulkan pertentangan tajam dan ketidakpercayaan kepada pemerintah.ruf/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya