SKB 3 Menteri Diharapkan Berlaku di Sekolah Swasta
Sudah Sesuai
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hanief Saha Ghafur mengatakan adanya SKB tiga menteri mengenai seragam sudah tepat. Satuan pendidikan negeri memang harus menjadi ruang interaksi yang terbuka, beragam, dan toleran sehingga menjadi wahana pendidikan multikulturalisme dan toleransi.
Hanief menegaskan sekolah publik tidak dibenarkan mewajibkan siswa menggunakan seragam beridentitas tunggal berdasarkan agama tertentu. Khusus bagi siswi Muslimah, sekolah juga tidak bisa melarang mereka yang ingin mengenakan hijab, sepanjang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"SKB tersebut menempatkan sekolah pada posisi yang tepat dan benar secara hukum dan hak asasi manusia, khususnya penghormatan terhadap hak-hak publik di sekolah publik," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya