Sistem Perlindungan Data Pribadi Harus Dibenahi
Selain itu, menurut dia, masih banyak juga masalah pada perlindungan data pribadi, antara lain masih rendahnya literasi digital konsumen, contohnya dalam hal membaca dan memahami berbagai persyaratan teknis sebelum transaksi dilakukan.
Hal itu dipicu oleh prinsip kehati-hatian konsumen terhadap data pribadi, mulai alamat email, alamat rumah, alamat kontak telepon, foto pribadi, dan video. Selain itu terhadap kehati-hatian perlindungan data pribadi, konsumen juga masih rendah.
Tulus menegaskan pemerintah dan pelaku usaha punya tanggung jawab untuk meningkatkan literasi digital masyarakat konsumen, melalui edukasi masif tentang pentingnya pelindungan data pribadi.
"Tanpa ada peningkatan literasi digital masyarakat maka potensi masyarakat menjadi korban semakin besar, baik karena ada penyalahgunaan data pribadi dan atau korban material lain yang dialami konsumen, seperti penipuan dan atau korban dari sisi pelayanan," katanya.
Literasi Rendah
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya