Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perkembangan Teknologi | Pengaduan Terkait Ekonomi Digital Duduki Rangking Pertama

Sistem Perlindungan Data Pribadi Harus Dibenahi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Angka itu dipastikan melambung menyusul maraknya transaksi online pada ekonomi digital pascapandemi Covid-19," ujar Tulus dalam keterangannya.

Ditambahkannya, UU PDP sudah mengatur sangat detail, bahkan diatur bahwa perusahaan wajib memiliki petugas khusus yang ditunjuk sebagai pengelola perlindungan data pribadi, sehingga ini menjadi tanggung jawab secara struktural sekaligus menjadi KPI khusus bagi setiap pegawai yang ditugaskan.

"Untuk itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk berlama-lama atau tidak menerapkan UU PDP ini," katanya.

Menurutnya, pemerintah atau lembaga publik termasuk kementerian, serta badan usaha, termasuk swasta dan milik negara (BUMN) harus segera membuat tim khusus untuk melindungi data konsumen.

Baca Juga :
Potensi Ekonomi

"Mandat dari UU Pelindungan Data Pribadi adalah membentuk badan khusus, sebaiknya segera dibentuk," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top