Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Jasa Keuangan

Sistem Pengawasan OJK Sangat Lemah

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Maraknya kasus di industri jasa keuangan, baik bank maupun nonbank, belakangan ini tidak terlepas dari sistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sangat lemah di bawah pimpinan Wimboh Santoso.

Beberapa kasus yang mencuat seperti kesulitan permodalan Bank Bukopin yang menyebabkan kisruh di antara sesama pemegang saham merupakan salah satu bentuk lemahnya pengaturan dan pengawasan lembaga tersebut.

Di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kasus gagal bayar lima asuransi, yaitu Bumiputera, Asuransi Bumi Asih Jaya, Asuransi Jiwa Bakrie Life, Asuransi Jiwasraya, dan yang terbaru Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) makin membuktikan otoritas sangat pasif dalam melakukan pengawasan.

Belum lagi kasus-kasus di pasar modal dan ratusan investasi ilegal yang merugikan masyarakat umum sepertinya sangat sulit ditertibkan oleh otoritas.

Hal itulah yang menyebabkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 yang digagas oleh OJK menyentil dengan mengatakan jangan sampai pengawasan oleh lembaga tersebut mandul dan masuk angin. Lembaga pengawas tersebut seharusnya lebih bergigi dan mengeluarkan taringnya dalam mengawasi industri jasa keuangan.

"Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas. Ini sangat penting," kata Presiden.

Kepala Negara mengingatkan OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat umum dengan memastikan tidak ada lagi praktik industri keuangan yang merugikan masyarakat.

"Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita," kata Jokowi.

Merugikan Negara

Peneliti Ekonomi CORE, Yusuf Rendi Manilet, yang diminta tanggapannya mengatakan jika berbicara dalam konteks pengawasan pasar keuangan, harus diakui bahwa OJK masih perlu meningkatkan kualitas pengawasannya. Hal itu dengan berkaca dari berbagai kasus khususnya kasus Jiwasraya dan Asabri.

Dari kasus-kasus tersebut, jelasnya, banyak yang melibatkan perusahaan milik negara atau perusahaan yang mengelola dana publik atau terafiliasi dengan keuangan negara, sehingga secara tidak langsung kasus-kasus tersebut merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, pasar keuangan merupakan pasar yang sangat dinamis dan bergerak sangat cepat. Presiden tentu berharap OJK bisa mengimbangi pergerakan pasar keuangan yang sangat cepat itu dengan pengawasan yang lebih akurat sehingga tidak ada ruang bagi oknum pelaku di pasar keuangan melakukan tindakan yang merugikan nasabah, masyarakat dan industri keuangan itu sendiri.

Ke depan, Indonesia, papar Rendi, akan memiliki lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dalam perjalanannnya akan masuk ke pasar keuangan menempatkan dana kelolaannya.

"Di sinilah peran pengawasan OJK juga menjadi penting. Memastikan instrumen yang digunakan adalah produk yang aman," tegasnya. n ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top