Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sistem Genap Ganjil

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polri memberlakukan uji coba pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil-genap sebelum penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta. Mulai 1 Agustus 2018, sistem ganjil-genap akan diberlakukan hingga Asian Games 2018 selesai pada 2 September 2018. Sistem ganjil-genap sudah diuji coba sejak dua hingga tiga pekan terakhir.

Sistem pembatasan kendaraan pribadi tersebut diberlakukan di sejumlah ruas jalan. Perluasan wilayah ganjil genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Baca Juga :
Olahraga dan Politik

Adapun perluasan kawasan pembatasan ganjil genap yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan-simpang Slipi), Jalan S Parman (simpang slipi-simpang Tomang), Jalan MT Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).

Dilanjutkan ke Jalan HR Rasuna Said, Jalan D.I Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jalan Jenderal A.Yani (simpang Perintis-simpang Pemuda), Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb- Kupingan Ancol) dan Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jalan RA Kartini.

Baca Juga :
Jiwa Kesatria

Pembatasan dengan sistem ganjil-genap tersebut merupakan satu dari tiga paket kebijakan yang diambil agar lalu lintas lancar selama penyelenggaraan Asian Games 2018. Sebab, panitia menargetkan waktu tempuh atlet dari Wisma Atlet menuju lokasi pertandingan adalah 30 menit. Dalam uji coba ganjil-genap terpantau efektif menurunkan kemacetan di Ibu Kota. Bahkan, persentasenya hampir 20 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top