Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Keimigrasian

Singapura Akan Luncurkan Izin Bebas Paspor di Semua Pos Imigrasi

Foto : ISTIMEWA

Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis adalah bagian dari konsep izin baru Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, yang diumumkan pada 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu, baru-baru ini dilaporkan akan dapat melewati pos pemeriksaan imigrasi tanpa harus menggunakan paspor mulai 2024.

Dilansir oleh The Straits Times, sebagai gantinya, mereka dapat melewati pos pemeriksaan darat menggunakan kode QR jika bepergian dengan mobil atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis atau Automated Border Control System (ABCS) tanpa penumpang baru di kendaraan.

Selama seminar rencana kerjanya di Singapore Expo pada Jumat, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA), mengatakan penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan akan secara bertahap diganti dengan sekitar 800 jalur otomatis menggunakan ABC mulai kuartal pertama 2024.

Jalur ABCS akan menggunakan biometrik untuk izin, dan merupakan bagian dari konsep izin baru (NCC) ICA, yang diumumkan pada 2019.

Rencana transformasi NCC bertujuan memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman. Sistem tersebut diuji coba di Tuas Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.

Bagi mereka yang bepergian dengan mobil, ICA mengatakan telah menguji coba Sistem Izin Penumpang dalam Mobil Otomatis atau Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022, dengan sekitar 94 persen pelancong dapat menggunakan sistem tersebut tanpa bantuan dari petugas.

ICA akan bekerja sama dengan Home Team Science and Technology Agency untuk lebih meningkatkan Apics sebelum meluncurkannya secara bertahap di pos pemeriksaan darat.

Fase pertama, diharapkan pada awal 2024, akan memperkenalkan pemindaian kode QR sebagai pengganti pemindaian paspor di pos pemeriksaan darat.

Pemeriksaan Citra Wajah

Mereka yang bepergian dengan mobil dapat membuat profil dan menghasilkan kode QR melalui aplikasi seluler MyICA, memungkinkan mereka untuk memindai kode di loket imigrasi manual, di mana petugas ICA akan melakukan pemeriksaan citra wajah pada para pelancong menggunakan data kode QR.

Kode QR yang sama dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya jika detail paspor pelancong tidak perlu diperbarui


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top